24.4.12


 Menurut Ketua Badan Kehormatan DPR, Muhammad Prakosa, jika terbukti benar, anggota Dewan yang diduga pelaku video porno bisa dipecat. "Jika benar itu termasuk pelanggaran etika berat dan sanksinya bisa diganti," ujar Prakosa saat dihubungi pada Selasa, 24 April 2012.

Menurut Prakosa, BK telah meminta sekretariat dan staf ahli untuk mencari tahu kebenaran video itu. Termasuk meminta keterangan ahli. Dia mengaku telah mendengar kabar beredarnya video porno yang diduga mirip salah seorang anggota DPR dari Komisi Tenaga Kerja dan Komisi BUMN. "Hari ini saya mendengar, tapi BK belum mendapat foto ataupun video tersebut."

BK, kata Prakosa, akan sangat berhati-hati dalam menyelidiki dugaan pelanggaran ini karena berkaitan dengan martabat seseorang. Tapi, jika terbukti, BK akan memberi sanksi yang tegas. Prakosa mengaku sangat menyayangkan beredarnya video bermuatan asusila ini.

BK pun, menurut Prakosa, belum melakukan klarifikasi pada dua anggota Dewan yang diduga terlibat. Sedangkan untuk melakukan pemanggilan pada keduanya, kata Prakosa, juga belum bisa dilakukan. Alasannya, saat ini seluruh anggota DPR sedang menjalani masa reses. "Nanti kalau sudah masuk masa sidang akan kami tindaklanjuti," ujar dia.

Munculnya kabar video asusila yang melibatkan dua anggota DPR ini hari ini ramai diperbincangkan. Kamar pertama muncul dari situs www.kilikitik.net. Namun video itu kini sudah ditarik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Followers